Terwakilinya kekuatan politik umat di Jawa Tengah dalam proses pengambilan kebijakan pemerintah daerah, semata-mata untuk keberdayaan dan kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah.


Senin, 28 Desember 2009

Pengajian Rutin Fraksi







Setelah edisi perdana yang dilaksanakan pada Senin, 21 Desember 2009, Pengajian Fraksi dilaksanakan kembali pada Senin, 28 Desember 2009. Pada pengajian kali ini dihadiri oleh Ketua Fraksi Masruhan Samsurie, staf fraksi dan kader-kader serta simpatisan partai seperti Abdul Syukur, M. Ngainirrichadl, Ali Imron, Djoko Nurhadi, Hamid AS, Fajarsari Christiawan, Farid Masduqi, Eryanto, Lu'luul Fuad, Adi Thontowi Jauhari dan Abdullah Uzer. Pada pengajian kedua ini, setelah membaca Al Qur'an, kultum diisi oleh Abdul Syukur, S.Ag yang mengupas surat Ali Imron ayat 110.

Kegiatan pengajian ini mendapat respon yang cukup baik dari kader-kader partai terbukti setelah kegiatan selesai, masih ada beberapa kader yang datang.Pengajian ini Insya Allah akan rutin dilaksanakan setiap Senin pukul 08.30 wib.

Pers Release

Wacana impor gula untuk Jawa Tengah hendaknya dikaji terlebih dahulu perlu tidaknya mendatangkan gula dari luar, sehingga tidak menimbulkan permasalahan bagi produsen lokal dan anjloknya harga tebu rakyat. Oleh karena itu alangkah baiknya dilakukan evaluasi dan koordinasi antar pihak yang terkait untuk mengatasi kelangkaan dan melambungnya harga gula di Jawa Tengah. Sebaiknya langkah impor gula dijadikan alternatif terakhir sebab bila kemampuan produksi pabrik yang ada di Jawa Tengah masih bisa memenuhi kebutuhan dan harga bisa ditekan pada harga dasar patokan. Kenapa sih harus repot-repot impor dari luar. kami khawatir kebijakan impor nantinya berakibat booming gula dan berhentinya berproduksi bagi perusahaan bagi perusahaan lokal baik perusahaan pemerintah ataupun swasta yang implikaisnya terjadi pemutusan hubungan kerja karyawan pabrik dan terpuruknya para petani tebu sebagai penyuplai perusahaan gula. Oleh karena itu untuk mengantisipasi dan mengeliminir terjadinya persoalan melonjaknya harga gula maka Komisi B DPRD Jawa Tengah berencana mengundang para produsen dan pengusaha gula serta instansi terkait untuk membicarakan persoalan gula di Jawa Tengah awal Januari sebelum keputusan impor dilaksanakan.

Semarang, 28, Desember 2009

H. Yahya Haryoko, S.Pd
Sekretaris Komisi B DPRD Jateng

Rabu, 09 Desember 2009

Pers Release

USULAN RAPERDA INISIATIF DPRD JATENG
TENTANG
PENATAAN DAN PEMBINAAN PASAR TRADISIONAL, PUSAT PERBELANJAAN DAN TOKO MODERN

Menjamurnya pendirian toko modern/supermarket di kota-kota besar dan mini market di peloksok pedesaan di semua daerah di Jawa Tengah perlu dilakukan penataan melalui regulasi dalam bentuk peraturan yang jelas, agar pelaksanaan di lapangan tidak menimbulkan permasalahan. Oleh karena itu, melihat fenomena yang terjadi dan adanya permasalahan yang muncul di beberapa daerah perlu kiranya pemprov Jawa Tengah membuat aturan dalam bentuk perda tentang penataan dan pembinaan pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern, agar keberadaannya tidak merugikan dan mematikan pedagang kecil disekitarnya.
Karena permasalahan tersebut dipandang mendesak dan perlu, maka hasil rapat Komisi B tanggal 26 Nopember 2009 memutuskan untuk mengajukan usul inisiatif tentang raperda tersebut yang dasar pijakannya adalah :

1. Peraturan Presiden RI No 112 tahun 2007 tentang penataan dan pembinaan pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern.
2. Peraturan menteri perdagangan RI NO 53/M/Dag/Per/XII/2008 tentang pedoman penataan dan pembinaan pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern. Adapun materi dan isi perda tersebut sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku akan mengatur hal-hal antara lain :

a. Pendirian pusat perbelanjaan atau toko modern (swalayan/supermarket) harus memenuhi persyaratan perundanng-undangan dan harus melakukan analisa terlebih dahulu terhadap kondisi sosial masyarakat, keberadaan pasar tradisional dan UMKM yang berada di wilayah bersangkutan. Analisa tersebut meliputi :

- Struktur penduduk menurut mata pencaharian
- Kemitraan dengan UMKM
- Penyerapan tenaga kerja
- Ketahanan dan pertumbuhan pasar tradisional bagi pertumbuhan UMKM lokal
- Keberadaan fasilitas sosial dan umum yang sudah ada
- Dampak positif dan negatif yang diakibatkan oleh jarak antara supermarket dengan pasar tradisional yang telah ada sebelumnya.

b. Pendirian toko mini market wajib memperhatikan keberadaan pasar tradisional dan warung/toko diwilayah sekitar yang lebih kecil daripada minimarket tersebut dan diutamakan ijin pendiriannya kepada pelaku usaha yang domisilinya sesuai dengan lokasi minimarket yang didirikan.
c. Perijinan toko modern, pasar swalayan dan minimarket bersifat khusus dengan syarat dan ketentuan tertentu.
d. Toko modern dilarang promosi penjualan barang kebutuhan pokok masyarakat dengan harga lebih murah dibandingkan dengan harga pasar tradisional terdekat.

Untuk mewujudkan hal tersebut, telah dibuat surat usul inisiatif raperda tentang penataan dan pembinaan pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern, tertanggal 8 Desember 2009 yang akan disampaikan kepada Pimpinan DPRD Jateng yang ditandatangani oleh seluruh anggota Komisi B.

Semarang, 8 desember 2009

H. Yahya Haryoko, S.Pd (08157957232)
Sekretaris Komisi B DPRD Jateng

Senin, 07 Desember 2009

FPPP Peduli Prita




Berkaitan dengan 'Gerakan Koin Peduli Prita' yang digelar di beberapa kota, FPPP DPRD Jateng melakukan aksi untuk mendukung gerakan tersebut pada hari Senin 7 Desember 2009. Aksi Peduli untuk Prita ini dilakukan secara spontan di ruang FPPP DPRD Jateng. Anggota dewan dari Partai Persatuan Pembangunan menyumbangkan koin pada kotak amal yang telah disediakan. Begitu juga dengan staf FPPP dan beberapa wartawan serta tamu yang ada di ruangan FPPP juga ikut menyumbangkan koin untuk Prita, dengan harapan Prita Mulyasari terdakwa pencemaran nama baik RS OMNI terbebas dari berbagai tuntutan hukum. Aksi spontanitas ini dimaksudkan untuk mendukung Prita Mulyasari yang tengah mengajukan kasasi di tingkat Mahkamah Agung karena putusan Pengadilan yang memutuskan dia harus membayar denda sebesar Rp 204 juta kepada RS OMNI. Selain sebagai bentuk bantuan finansial, aksi ini merupakan bentuk perlawanan dari masyarakat yang melihat kasus yang menimpa Prita Mulyasari adalah sebagai bentuk kezaliman.

Masruhan Samsurie, Ketua FPPP DPRD Jateng, mengatakan aksi ini bukan berarti membenarkan putusan pengadilan yang jauh dari rasa keadilan. Diharapkan gerakan ini dapat memperjuangkan Prita sama dengan ketika memperjuangkan Pimpinan KPK, Bibit S Riyanto dan Chandra Hamzah, terutama dalam mengawal proses kasasi yang sedang dilakukan di Mahkamah Agung.

FPPP DPRD Jateng juga akan melakukan dukungan politik secara resmi dengan cara mengirimkan surat kepada Gubernur Jawa Tengah, Bibit Waluyo, untuk menyampaikan pernyataan resmi masyarakat Jawa Tengah yaitu menyayangkan bentuk ketidakadilan yang dialami oleh orang yang menyampaikan suara hatinya.

Senin, 30 November 2009

Kamis, 26 November 2009

segenap anggota dan staf FPPP DPRD Jateng mengucapkan:

Selamat Hari Raya Idul Adha 1430 H

semoga menjadi momentum yang baik bagi kita

untuk menjadi makhluk yang lebih bisa bersyukur

serta meningkatkan rasa kepedulian terhadap sesama.

Rabu, 25 November 2009

Pers Release

Untuk meningkatkan kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan DPRD Jawa Tengah dalam mendesain dan mengelola politik anggarannya yang termuat dalam setiap APBD Jawa Tengah, maka sudah saatnya sebuah software tentang sistem informasi dan manajemen APBD Provinsi Jawa Tengah disusun untuk kemudian di 'launching' ke publik.

Dengan softwate, pertama, menjadi bukti bahwa kita sesungguhnya sudah tidak gamang dengan dunia teknologi informasi/TI. Kedua, wujud dari kesungguhan kita (eksekutif dan legislatif) untuk semakin transparan kepada publik. Ketiga, akan semakin mempermudah kajian dan analisa terhadap desain APBD / politik anggaran kita apakah betul-betul sudah pro rakyat atau tidak.

Ungkapan lainnya, apakah sudah maksimal dalam mengalokasikan potensi dana (yang berkisar 5 trilliun lebih) dan kegiatan-kegiatannya demi menopang program 'bali ndeso mbangun deso'. Apalagi, sekarang ini kita sudah masuk dalam tahap akselerasi pembangunan ---kalau tidak kita mulai sekarang, kapan lagi? Keempat, dengan software APBD, barangkali kita akan menjadi 'yang pertama' diantara provinsi lainnya, sehingga 'citra politik' Jawa Tengah akan semakin terangkat di mata nasional sebagai provinsi dengan tingakt transparansi yang paling tinggi.

Semarang, 26 November 2009

H. Abdul Aziz, S.Ag., MSi
Anggota Komisi A DPRD Jateng

Rabu, 18 November 2009

Pers Release

24 M Untuk Pemberdayaan Masyarakat

Banyaknya kegiatan pelatihan dan pemberdayaan masyarakat yag dilakukan oleh SKPD-SKPD mitra kerja komisi B hendaknya diawali terlebih dahulu dengan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan pelatihan yang telah dilakukan pada tahun yang lalu.

Hal ini perlu dilakukan agar materi pendidikan dan pelatihan yang dirumuskan di tahun anggaran 2010 bisa tepat guna dan tepat sasaran, sehingga mampu meningkatkan kapasitas masyarakat sesuai dengan bidang pengetahuan dan teknis yang diberikan mengingat anggaran untuk pelatihan cukup besar.

Pada tahun anggaran 2010 kegiatan pendidikan, pelatihan dan pemberdayaan masyarakat baik sifatnya formal, informal dan non formal dianggarkan kurang lebih sebesar Rp. 24.859.038.000,- yang tersebar di 11 SKPD dan dinas-dinas antara lain Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Kehutanan, Dinas Pertanian, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perkebunan, Badan Penanaman Modal Daerah, dan Sekretariat Badan Koordinasi Penyuluhan.

Oleh karena itu harapan kami agar pelatihan-pelatihan yang dilakukan nanti tidak asal-asalan dan menghabiskan anggaran, akan tetapi sesuai dengan target dan tepat sasaran sehingga upaya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan benar-benar tercapai, hal ini sesuai dengan program Bali Ndeso Mbangun Deso.

Disamping itu dalam setiap pelatihan yang dilaksanakan perlu didukung dengan peralatan yang memadai dan ahli-ahli yang kompeten dan diperlukan tindak lanjut yang kongkrit.


Yahya Haryoko, SPd
- Anggota FPPP DPRD Jateng
- Sekretaris Komisi B DPRD Propinsi Jawa Tengah

Rabu, 11 November 2009

Pers Release

Rencana Pembangunan Pasar Induk di MAJT

Rencana Pembangunan Pasar Induk Agromas untuk Pasar sayur dan buah di sekitar MAJT tidak tepat. Karena akan berpotensi menimbulkan bau tidak sedap dan mengganggu keindahan sekitar MAJT. Kami mendukung Gubernur Jawa Tengah H. Bibit Waluyo membangun Pasar induk di sekitar MAJT akan tetapi jenisnya Pasar Induk yang menjual jenis barang-barang yang kering, misalnya :

  • Aneka Batik dari berbagai daerah di Jawa Tengah
  • Produk-produk unggulan baik jenis makanan atau kerajinan khas Jawa Tengah
  • Produk busana muslim dan barang-barnag khas Jamaah Haji dan lain-lain yang bersifat kering

Pasar kering ini bisa dikemas dalam bentuk perpaduan antara Pasar Modern dan Tradisonal dan Tradisional serta mendukung nuansa Masjid Agung Jawa Tengah yang berpotensi menjadi kawasan wisata religi.

Rencana pembangunan Pasar Induk yang bisa menggunakan lahan Tanah Bondo Masjid Kauman Semarang seluas 3 Ha dan berjarak ± 350 M dari MAJT tersebut akan digarap oleh pihak investor dengan total biaya ± 30 M, masa kontraknya selama 30 tahun diharapkan setiap tahunnya ada pemasukan yang signifikan untuk pengembangan Masjid Kauman dan MAJT serta masjid yang ada di Semarang.

Oleh karena itu, kami mendesak kepada Bapak Gubernur Jawa Tengah, H. Bibit Waluyo agar :

  1. Memperhatikan masukan dari berbagai pihak, supaya pasar induk tersebut sempurna dan tidak ada masalah di kemudian hari.
  2. Dalam waktu dekat ada ekspose atau pemaparan tentang rencana pembangunan pasar khususnya tentang jenis pasar yang dibangun.
  3. Manajemen pengelolaan pasar induk

Semarang, 11 Nopember 2009

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan

DPRD Prov. Jawa Tengah

Wakil Ketua,

Drs. H. Istajib AS

Senin, 09 November 2009






Orientasi Anggota DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota dari PPP

Orientasi anggota DPRD dari PPP se Jateng diselenggarakan oleh DPW PPP Jateng pada Sabtu, 24 Oktober 2009 di Hotel Grasia Semarang, diikuti oleh 114 peserta dari DPRD Kabupaten/Kota se Jateng dan DPRD Jateng.
Orientasi dibuka oleh Ketua DPW PPP JAteng Drs. H. Hisyam Alie dengan taushiyah oleh Ketua MPW PPP Jateng KH. A. Haris Shodaqoh. Sebagai pemakalah : Zubaidi (Kepala Biro Keuangan Setda Prov. Jateng), Abdul Hamid (Biro Hukum Setda Prov. jateng), Taufan Hidayat, SE., AK (BPKP Prov. jateng), Boyamin Saiman (MAKI).

KH. A. Haris Shodaqoh memberikan taushiyah (nasehat) kepada anggota DPRD dari PPP untuk :

  • Jangan terlalu dekat dengan pejabat, karena bisa menumpulkan daya kritis sebagai wakil rakyat, sehingga peran untuk beramar ma'ruf dan nahi munkar (mengajak kebenaran dan mencegah kemungkaran) tidak berfungsi.

  • Mengkhatamkan Al-Qur'an minimal sekali dalam setahun. Hal ini untuk anggota DPRD dari PPP jarang-jarang membaca Al-Qur'an, syukur-syukur memahami arti dan tafsirnya.

  • MPW akan memberikan rekomendasi kepada DPW untuk melakukan pembinaan atau bahkan me-recall anggota PPP yang terbukti berakhlak tidak baik atau bahkan melanggar hukum.
Drs. H. Hisyam Alie memberikan arahan :

Orientasi ini akan ditindaklanjuti dengan program berikutnya yang bertujuan melakukan pemberdayaan anggota dewan. Sangat memalukan kalau anggota Dewan tidak menguasai tugas dan kewajibannya selaku wakil rakyat.

Masruhan Samsurie (Ketua Fraksi FPPP DPRD Jateng) selaku pelaksana orientasi menyatakan :

Fraksi mempunyai tugas untuk bersama-sama dengan eksekutif mensejahterakan rakyat danmenciptakan keadilan di Jateng. Secara spesifik Fraksi PPP akan sekuat tenaga menjaga dan mengembangkan nilai-nilai ahlussunnah dalam konteks kehidupan sosial-keberagaman di tengah masyarakat Jawa Tengah.
ANGGOTA FPPP DPRD JATENG "DIWEJANG" KYAI

Pada hari Sabtu, 17 oktober 2009, bertempat di Pondok Pesantren Al Itqon Gugen Semarang, tujuh anggota FPPP DPRD Jawa Tengah diwejang oleh para Ulama PPP Jawa Tengah. Lebih dari 10 Ulama memberikan tausyiah kepada anggota FPPP.

KH. Haris Shodaqoh, Pengasuh Pesantren Al-Itqon sekaligus Ketua Majlis Pertimbangan PPP Jawa Tengah mengatakan bahwa anggota dewan tidak hanya membawa amanat rakyat tetapi juga membawa amanat Allah SWT oleh karena itu setiap hal yang dilakukan oleh anggota akan dipertanggungjawabkan dihadapan Allah SWT.

Ada empat sifat yang harus selalu tertanam dalam hati anggota FPPP; pertama Sifat siddiq (Jujur); Jangan pernah membohongi masyarakat apalagi menganggap enteng hukum Allah, kedua Amanah (dapat dipercaya); sebagai anggota FPPP hendaknya bisa dipercaya, dan memberi contoh yang baik; jelasnya.

Ketiga;Tabligh (Menyampaikan); Salah satu tugas anggota dewan adalah menyampaikan amanah rakyat; jangan hanya duduk, diam; Katakan yang benar itu benar dan yang salah tetap salah walaupun itu pahit adanya. Keempat adalah Fatonah (Cerdas); Sebagai anggota dewan harus cerdas membaca situasi lingkungan sekitar, cerdas mensikapi hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umat dan peduli terhadap kepetingan sesama tutur Kiai Haris.

Yang tak kalah penting lanjut ulama kharismatik ini adalah anggota FPPP adalah satu kesatuan yang utuh; maka kebersamaan, kekompakan dan komitmen anggota FPPP harus tetap dijaga, ketika sudah tidak ada lagi kebersamaan dan komitmen maka tunggulah kutukan dari Allah SWT,tegasnya.



Siap di recall
Sementara itu Ketua FPPP DPRD Provinsi Jawa Tengah Masruhan Samsurie menerima dengan lapang dada yang disampaikan oleh para ulama; ”Saya dan anggota FPPP DPRD Jawa Tengah siap menjalankan amanat ulama dan mohon kepada Para Kiai untuk memberikan nasehat dan bimbingan kepada anggota FPPP; terangnya.

Jika ada hal-hal yang sekiranya tidak pas dan salah maka kami siap di peringatkan dan tegur bahkan hal yang paling burukpun misalnya kami siap di recall apabila dianggap berjalan diluar batas-batas kewajaran, ”Kami akan merasa dianggap sebagai anak apabila selalu diingatkan bila salah dan selalu di beri nasehat; begitu juga sebaliknya kami merasa tidak dianggap bila dalam keadaan salah kami didiamkan saja”; ujar Masruhan.

Minggu, 08 November 2009

Pers Release

FPPP MENOLAK KENAIKAN GAS ELPIJI 12 kg, 50 kg dan Industri
Kebijakan pemerintah menaikkan gas elpiji secara berkala (setiap bulan Rp. 100) untuk jenis tabung 12 kg, 50kg dan gas untuk industri bertentangan dengan semangat untuk mensejahterakan rakyat kecil.
Kebijakan konversi minyak tanah menjadi gas yang selama ini berjalan dengan baik justru ternoda dengan kebijakan menaikkan gas. Kami khawatir berdampak pada kenaikan harga-harga yang lain, sehingga upaya mensejahterakan masyarakat kecil jalan di tempat alias gagal.
Dibeberapa tempat di jawa tengah masyarakat sudah beralih dari tabung gas 12 kg ke tabung gas 3 kg. Tidak hanya itu, beberapa pelaku UKM juga melakukan hal yang sama seperti terjadi di solo, beberapa pelaku UKM sudah beralih ke elpiji 3kg sebab harganya lebih terjangkau.
Berdasarkan sumber dari PERTAMINA Pemasaran Jateng dan DIY, data realisasi elpiji Jateng dan DIY 12 kg pada tahun 2007: 11,057 juta tabung, 2008: 12,454 juta tabung dan 2009: 8,5 juta tabung (Januari-September). Ini menunjukkan pengguna gas elpiji 12 kg semakin menurun dan beralih ke tabung 3kg. Kondisi ini jelas akan berdampak pada kelangkaan gas elpiji 3 kg.
Kami berharap kepada pemerintah untuk tidak menaikkan gas elpiji dulu, karena perekonomian masyarakat belum membaik. Seharusnya pemerintah sebelum menaikkan gas terlebih dahulu mempersiapkan tata niaga gas, karena dipasaran beredar gas bersubsidi dan non subsidi, masyarakat yang berhak mendapatkan gas subsidi harus dilindungi.
Oleh karena itu kami berharap distribusi gas 3 kg bersifat tertutup melalui agen-agen tertentu dan pembelinya masyarakat miskin yang berhak menikmati gas subsidi dengan menggunakan kartu atau kupon.
Semarang, 19 Oktober 2009
Drs. H. Istajib AS
Wakil Ketua FPPP DPRD Jawa Tengah / Komisi D

Posko Pengaduan CPNS 2009

Sehubungan dengan diadakannya pendaftaran CPNS di lingkungan Pemprov Jateng, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) DPRD Jawa Tengah membuka Posko pengaduan seleksi CPNS di ruang FPPP DPRD Jateng Gedung Berlian Jl. Pahlawan No. 7 Semarang Lantai 5. Pengaduan diterima pada hari kerja dari jam 10.00 s/d 14.00 wib

Pers Release

Hal-hal yang menghambat peningkatan penerimaan pendapatan yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor adalah :
  1. Masih dijumpai adanya samsat yang mensyaratkan esek-esek nomor rangka mesin pada saat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk tujuan memperpanjang STNK, padahal persyaratan itu mestinya tidak ada. Karena sebagian besar masyarakat tidak tahu cara melakukan esek-esek nomor rangka mesin yang seharusnya tidak menjadi syarat dalam pembayaran PKB untuk perpanjangan STNK, maka ketidaktahuan cara melakukan esek-esek tersebut dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk mencari keuntungan pribadi. (Hasil temuan di Demak).
  2. Adanya pemberian nomor cantik pada kendaraan roda 4 yang diminta oleh kalangan masyarakat tertentu, dengan tarif khusus yang cukup besar.
    Saya setuju dengan pengenaan tarif pajak khusus pada kendaraan roda 4 yang bernomor cantik tersebut, tetapi pengenaan tarif tersebut hendaknya dilegalkan sehingga hasil pungutan pajaknya dapat masuk ke kas pemerintah (Selama ini hasil pungutan pajak tersebut tidak masuk ke kas pemerintah).
  3. Semua pembayar pajak (PKB) setelah masa perpanjangannya habis dalam waktu 5 tahun, wajib mengisi formulir yang disebut LEGES. Saya setuju dengan pengisian formulir tersebut karena diperlukan untuk keabsahan dan ke-update-an data kepemilikan, dan pembelian formulir (LEGES) ini oleh pembayar pajak (PKB) memang legal.
    Namun sayang kelegalan harga beli formulir (LEGES) tersebut tidak dicantumkan dalam besaran pajak kendaraan bermotor yang dibayar oleh masyarakat dalam STNK. Tidak tercantumnya harga LEGES ini ini dianggap mengurangi transparansi sebagai ciri good govermance.

Mohon kepada gubernur dan pihak-pihak terkait untuk mengadakan perbaikan dalam rangka good govermance.

Semarang, 15 Oktober 2009

Drs. Alfasadun, MM., Akt

Anggota FPPP DPRD Jateng Komisi C

Pers Release

GAGASAN PENATAAN PEMBANGUNAN
MASJID RAYA BAITURRAHMAN SEMARANG
Bismillahirrahmanirrahim
DASAR PEMIKIRAN
  1. Masjid Raya BAITURRAHMAN Semarang yang sudah dibangun pada tahun 1970-an dan diresmikan oleh Presiden Soeharto tahun 1974 sudah tergolong bangunan yang berusia tua (39 tahun) sekalipun mengalami beberapa kali renovasi. Masjid yang bertempat di jantung Kota Semarang dan pernah menjadi kebanggan umat Islam di Jawa Tengah ini sudah tidak memadai dan tidak menampung jama'ah di saat-saat tertentu khususnya pada saat shalat Jum'at dan shalat hari raya.
  2. Seirama dengan perkembangan pembangunan gedung-gedung perkantoran, hotel dan swalayan di kawasan Simpang Lima Semarang, menjadikan posisi dan kondisi Masjid Raya BAITURRAHMAN semakin tenggelam, ketinggalan dan tidak membanggakan bagi umat Islam.
  3. Posisi dan lokasi masjid yang sangat strategis dengan areal tanah seluas 2 he lebih tersebut, sangat memungkinkan DITATA dan DIBANGUN kembali yang lebih baik dengan mempertimbangkan kebutuhan dan kepentingan jangka panjang.
Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan diatas, saya mendesak kepada :
  1. Gubernur Jawa Tengah (H. Bibit Waluyo)
  2. Pimpinan dan Anggota DPRD Jawa Tengah
  3. Kanwil Depag Jawa Tengah
  4. Walikota Semarang untuk mengambil LANGKAH-LANGKAH PENATAAN DAN MEMBANGUN Masjid Raya BAITURRAHMAN Semarang.
Demikian usulan dan gagasan saya, mudah-mudahan Allah SWT meridloi dan mengabulkan niat baik kita semua di bulan Suci Ramadhan.
Amin ya Rabbal Alamin.
Semarang, 3 September 2009
Hormat kami,
Drs. H. Istajib AS
Anggota FPPP DPRD Jateng

Jumat, 06 November 2009

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Jawa Tengah
Masa Bhakti 2009 - 2014
Ketua
Masruhan Samsurie (Komisi E)
Wakil Ketua
Drs. H. Istajib AS (Komisi B)
Sekretaris
Drs. Alfasadun, MM., Akt (Komisi C)
Bendahara
H. Yahya Haryoko, S.Pd (Komisi B)
Anggota
H. Muhadjir M. Ardian, SE., MM (Komisi C)
H. Khayatulmaki, SH (Komisi D)
H. Abdul Aziz, S.Ag., MSi (Komisi A)
Badan Musyawarah
Drs. Alfasadun, MM., Akt
Anggota Pengganti
Drs. H. Istajib AS
Badan Kehormatan
Masruhan Samsurie
Badan Legislasi
Drs. H. Istajib AS
Badan Anggaran
H. Abdul Azis, S.Ag., MSi
Anggota Pengganti
H. Khayatulmaki, SH