Terwakilinya kekuatan politik umat di Jawa Tengah dalam proses pengambilan kebijakan pemerintah daerah, semata-mata untuk keberdayaan dan kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah.


Senin, 07 Desember 2009

FPPP Peduli Prita




Berkaitan dengan 'Gerakan Koin Peduli Prita' yang digelar di beberapa kota, FPPP DPRD Jateng melakukan aksi untuk mendukung gerakan tersebut pada hari Senin 7 Desember 2009. Aksi Peduli untuk Prita ini dilakukan secara spontan di ruang FPPP DPRD Jateng. Anggota dewan dari Partai Persatuan Pembangunan menyumbangkan koin pada kotak amal yang telah disediakan. Begitu juga dengan staf FPPP dan beberapa wartawan serta tamu yang ada di ruangan FPPP juga ikut menyumbangkan koin untuk Prita, dengan harapan Prita Mulyasari terdakwa pencemaran nama baik RS OMNI terbebas dari berbagai tuntutan hukum. Aksi spontanitas ini dimaksudkan untuk mendukung Prita Mulyasari yang tengah mengajukan kasasi di tingkat Mahkamah Agung karena putusan Pengadilan yang memutuskan dia harus membayar denda sebesar Rp 204 juta kepada RS OMNI. Selain sebagai bentuk bantuan finansial, aksi ini merupakan bentuk perlawanan dari masyarakat yang melihat kasus yang menimpa Prita Mulyasari adalah sebagai bentuk kezaliman.

Masruhan Samsurie, Ketua FPPP DPRD Jateng, mengatakan aksi ini bukan berarti membenarkan putusan pengadilan yang jauh dari rasa keadilan. Diharapkan gerakan ini dapat memperjuangkan Prita sama dengan ketika memperjuangkan Pimpinan KPK, Bibit S Riyanto dan Chandra Hamzah, terutama dalam mengawal proses kasasi yang sedang dilakukan di Mahkamah Agung.

FPPP DPRD Jateng juga akan melakukan dukungan politik secara resmi dengan cara mengirimkan surat kepada Gubernur Jawa Tengah, Bibit Waluyo, untuk menyampaikan pernyataan resmi masyarakat Jawa Tengah yaitu menyayangkan bentuk ketidakadilan yang dialami oleh orang yang menyampaikan suara hatinya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar