Terwakilinya kekuatan politik umat di Jawa Tengah dalam proses pengambilan kebijakan pemerintah daerah, semata-mata untuk keberdayaan dan kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah.


Kamis, 15 April 2010

Press Release

KENAIKAN HARGA ECERAN TERTINGGI PUPUK

Berkaitan dengan kenaikan harga eceran tertinggi pupuk sebesar 35%, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh pemerintah, antara lain :

1. Apakah kenaikan HET 35% itu sudah maksimal mengingat kenaikan harga tersebut dirasakan sangat berat oleh petani. Kenaikan harga ini perlu diawasi bersama oleh semua komponen masyarakat jangan sampai setelah ini ada kenaikan lagi diatas itu.

2. Untuk meringankan beban para petani, sebagai alternatif pupuk organik perlu diberdayakan. dan agar kualitas dan kuantitasnya dapat terpenuhi, hendaknya subsidi tidak hanya ditujukan kepada pabrikan tetapi juga petani dan gapoktan.

3. Pabrik yang memproduksi pupuk organik seperti pusri dan kujang biasanya hanya bekerja sama dengan pihak swasta. seharusnya diutamakan kemitraan dengan petani dan koperasi-koperasi, jangan hanya memprioritaskan modal-modal besar swasta.

4. Pemerintah Daerah baik Kota maupun Kabupaten agar dapat memfasilitasi para petani untuk dapat mengakses pasar serta mengupayakan petani mendapatkan harga bulog. Kemudian juga dapat juga mengusahakan agar lembaga keuangan seperti LUEP dan lembaga desa dapat dimaksimalkan.

5. Pemerintah diharap turut menjaga kestabilan harga gabah untuk mengimbangi kenaikan harga pupuk.



Semarang, 10 April 2010

H. YAHYA HARYOKO, S.Pd
Sekretaris Komisi B DPRD Jawa Tengah
Bendahara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD Jawa Tengah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar