Rencana Pemerintah untuk mengurangi subsidi pupuk yang berakibat naiknya harga pupuk supaya dibatalkan, karena akan berakibat menyengsarakan para petani. Karena sampai saat ini ketergantungan para petani terhadap pupuk kimia masih sangat tinggi. Sehingga bila terjadi kenaikan secara mendadak akan menurunkan produktivitas hasil pertanian dan mengakibatkan minus nilai harga tukar petani.
Karena pantauan di lapangan informasi tentang rencana kenaikan telah membuat keresahan para petani. dan apabila pemerintah ingin mencabut subsidi harus dillakukan secara gradual melalui pendekatan konversi dari pupuk kimia ke pupuk organik, dan ini membutuhkan waktu cukup panjang. minimal membutuhkan waktu 3 tahun untuk mengalihkan penggunaan pupuk kimia ke pupuk organik.
Oleh karena itu apabila ada rencana pengurangan subsidi sebaiknya dilakukan minimal 3 tahun mendatang dan terlebih dahulu dipersiapkan program konversi secara terencana dan simultan secara nasional.
Sebagaimana sampai saat ini penggunaan pupuk kimia masih cukup tinggi. Alokasi pupuk di Jateng tahun 2010 adalah sebagai berikut :
urea : 1.070.000 ton
ZA :208.228 ton
NPK Ponska : 180.000 ton
NPK Pelangi : 227.513 ton
NPK Kujang : 62.000 ton
Organik : 131.000 ton
Dari data diatas, terlihat bahwa penggunaan pupuk organik saat ini hanya 7,7% dari kebutuhan pupuk di Jawa Tengah. Dan penggunaan pupuk kimia 92,3%.
Oleh karena itu saya minta kepada seluruh elemen petani untuk mendukung langkah gubernur yang telah melayang surat kepada presiden untuk menolak kenaikan harga pupuk.
Semarang, 15 Maret 2010
H. Yahya Haryoko, SPd
Sekretaris Komisi B DPRD Jateng
Bendahara FPPP DPRD Jateng
Tidak ada komentar:
Posting Komentar