Senin, 30 November 2009
Kamis, 26 November 2009
Rabu, 25 November 2009
Pers Release
Dengan softwate, pertama, menjadi bukti bahwa kita sesungguhnya sudah tidak gamang dengan dunia teknologi informasi/TI. Kedua, wujud dari kesungguhan kita (eksekutif dan legislatif) untuk semakin transparan kepada publik. Ketiga, akan semakin mempermudah kajian dan analisa terhadap desain APBD / politik anggaran kita apakah betul-betul sudah pro rakyat atau tidak.
Semarang, 26 November 2009
H. Abdul Aziz, S.Ag., MSi
Anggota Komisi A DPRD Jateng
Rabu, 18 November 2009
Pers Release
Hal ini perlu dilakukan agar materi pendidikan dan pelatihan yang dirumuskan di tahun anggaran 2010 bisa tepat guna dan tepat sasaran, sehingga mampu meningkatkan kapasitas masyarakat sesuai dengan bidang pengetahuan dan teknis yang diberikan mengingat anggaran untuk pelatihan cukup besar.
Pada tahun anggaran 2010 kegiatan pendidikan, pelatihan dan pemberdayaan masyarakat baik sifatnya formal, informal dan non formal dianggarkan kurang lebih sebesar Rp. 24.859.038.000,- yang tersebar di 11 SKPD dan dinas-dinas antara lain Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Kehutanan, Dinas Pertanian, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perkebunan, Badan Penanaman Modal Daerah, dan Sekretariat Badan Koordinasi Penyuluhan.
Oleh karena itu harapan kami agar pelatihan-pelatihan yang dilakukan nanti tidak asal-asalan dan menghabiskan anggaran, akan tetapi sesuai dengan target dan tepat sasaran sehingga upaya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan benar-benar tercapai, hal ini sesuai dengan program Bali Ndeso Mbangun Deso.
Disamping itu dalam setiap pelatihan yang dilaksanakan perlu didukung dengan peralatan yang memadai dan ahli-ahli yang kompeten dan diperlukan tindak lanjut yang kongkrit.
Yahya Haryoko, SPd
- Anggota FPPP DPRD Jateng
Rabu, 11 November 2009
Pers Release
Rencana Pembangunan Pasar Induk di MAJT
Rencana Pembangunan Pasar Induk Agromas untuk Pasar sayur dan buah di sekitar MAJT tidak tepat. Karena akan berpotensi menimbulkan bau tidak sedap dan mengganggu keindahan sekitar MAJT. Kami mendukung Gubernur Jawa Tengah H. Bibit Waluyo membangun Pasar induk di sekitar MAJT akan tetapi jenisnya Pasar Induk yang menjual jenis barang-barang yang kering, misalnya :
- Aneka Batik dari berbagai daerah di Jawa Tengah
- Produk-produk unggulan baik jenis makanan atau kerajinan khas Jawa Tengah
- Produk busana muslim dan barang-barnag khas Jamaah Haji dan lain-lain yang bersifat kering
Pasar kering ini bisa dikemas dalam bentuk perpaduan antara Pasar Modern dan Tradisonal dan Tradisional serta mendukung nuansa Masjid Agung Jawa Tengah yang berpotensi menjadi kawasan wisata religi.
Rencana pembangunan Pasar Induk yang bisa menggunakan lahan Tanah Bondo Masjid Kauman Semarang seluas 3 Ha dan berjarak ± 350 M dari MAJT tersebut akan digarap oleh pihak investor dengan total biaya ± 30 M, masa kontraknya selama 30 tahun diharapkan setiap tahunnya ada pemasukan yang signifikan untuk pengembangan Masjid Kauman dan MAJT serta masjid yang ada di Semarang.
Oleh karena itu, kami mendesak kepada Bapak Gubernur Jawa Tengah, H. Bibit Waluyo agar :
- Memperhatikan masukan dari berbagai pihak, supaya pasar induk tersebut sempurna dan tidak ada masalah di kemudian hari.
- Dalam waktu dekat ada ekspose atau pemaparan tentang rencana pembangunan pasar khususnya tentang jenis pasar yang dibangun.
- Manajemen pengelolaan pasar induk
Semarang, 11 Nopember 2009
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan
DPRD Prov. Jawa Tengah
Wakil Ketua,
Drs. H. Istajib AS
Senin, 09 November 2009
Orientasi anggota DPRD dari PPP se Jateng diselenggarakan oleh DPW PPP Jateng pada Sabtu, 24 Oktober 2009 di Hotel Grasia Semarang, diikuti oleh 114 peserta dari DPRD Kabupaten/Kota se Jateng dan DPRD Jateng.
KH. A. Haris Shodaqoh memberikan taushiyah (nasehat) kepada anggota DPRD dari PPP untuk :
- Jangan terlalu dekat dengan pejabat, karena bisa menumpulkan daya kritis sebagai wakil rakyat, sehingga peran untuk beramar ma'ruf dan nahi munkar (mengajak kebenaran dan mencegah kemungkaran) tidak berfungsi.
- Mengkhatamkan Al-Qur'an minimal sekali dalam setahun. Hal ini untuk anggota DPRD dari PPP jarang-jarang membaca Al-Qur'an, syukur-syukur memahami arti dan tafsirnya.
- MPW akan memberikan rekomendasi kepada DPW untuk melakukan pembinaan atau bahkan me-recall anggota PPP yang terbukti berakhlak tidak baik atau bahkan melanggar hukum.
Pada hari Sabtu, 17 oktober 2009, bertempat di Pondok Pesantren Al Itqon Gugen Semarang, tujuh anggota FPPP DPRD Jawa Tengah diwejang oleh para Ulama PPP Jawa Tengah. Lebih dari 10 Ulama memberikan tausyiah kepada anggota FPPP.
Siap di recall
Jika ada hal-hal yang sekiranya tidak pas dan salah maka kami siap di peringatkan dan tegur bahkan hal yang paling burukpun misalnya kami siap di recall apabila dianggap berjalan diluar batas-batas kewajaran, ”Kami akan merasa dianggap sebagai anak apabila selalu diingatkan bila salah dan selalu di beri nasehat; begitu juga sebaliknya kami merasa tidak dianggap bila dalam keadaan salah kami didiamkan saja”; ujar Masruhan.
Minggu, 08 November 2009
Pers Release
Posko Pengaduan CPNS 2009
Pers Release
- Masih dijumpai adanya samsat yang mensyaratkan esek-esek nomor rangka mesin pada saat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk tujuan memperpanjang STNK, padahal persyaratan itu mestinya tidak ada. Karena sebagian besar masyarakat tidak tahu cara melakukan esek-esek nomor rangka mesin yang seharusnya tidak menjadi syarat dalam pembayaran PKB untuk perpanjangan STNK, maka ketidaktahuan cara melakukan esek-esek tersebut dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk mencari keuntungan pribadi. (Hasil temuan di Demak).
- Adanya pemberian nomor cantik pada kendaraan roda 4 yang diminta oleh kalangan masyarakat tertentu, dengan tarif khusus yang cukup besar.
Saya setuju dengan pengenaan tarif pajak khusus pada kendaraan roda 4 yang bernomor cantik tersebut, tetapi pengenaan tarif tersebut hendaknya dilegalkan sehingga hasil pungutan pajaknya dapat masuk ke kas pemerintah (Selama ini hasil pungutan pajak tersebut tidak masuk ke kas pemerintah). - Semua pembayar pajak (PKB) setelah masa perpanjangannya habis dalam waktu 5 tahun, wajib mengisi formulir yang disebut LEGES. Saya setuju dengan pengisian formulir tersebut karena diperlukan untuk keabsahan dan ke-update-an data kepemilikan, dan pembelian formulir (LEGES) ini oleh pembayar pajak (PKB) memang legal.
Namun sayang kelegalan harga beli formulir (LEGES) tersebut tidak dicantumkan dalam besaran pajak kendaraan bermotor yang dibayar oleh masyarakat dalam STNK. Tidak tercantumnya harga LEGES ini ini dianggap mengurangi transparansi sebagai ciri good govermance.
Mohon kepada gubernur dan pihak-pihak terkait untuk mengadakan perbaikan dalam rangka good govermance.
Semarang, 15 Oktober 2009
Drs. Alfasadun, MM., Akt
Anggota FPPP DPRD Jateng Komisi C
Pers Release
- Masjid Raya BAITURRAHMAN Semarang yang sudah dibangun pada tahun 1970-an dan diresmikan oleh Presiden Soeharto tahun 1974 sudah tergolong bangunan yang berusia tua (39 tahun) sekalipun mengalami beberapa kali renovasi. Masjid yang bertempat di jantung Kota Semarang dan pernah menjadi kebanggan umat Islam di Jawa Tengah ini sudah tidak memadai dan tidak menampung jama'ah di saat-saat tertentu khususnya pada saat shalat Jum'at dan shalat hari raya.
- Seirama dengan perkembangan pembangunan gedung-gedung perkantoran, hotel dan swalayan di kawasan Simpang Lima Semarang, menjadikan posisi dan kondisi Masjid Raya BAITURRAHMAN semakin tenggelam, ketinggalan dan tidak membanggakan bagi umat Islam.
- Posisi dan lokasi masjid yang sangat strategis dengan areal tanah seluas 2 he lebih tersebut, sangat memungkinkan DITATA dan DIBANGUN kembali yang lebih baik dengan mempertimbangkan kebutuhan dan kepentingan jangka panjang.
- Gubernur Jawa Tengah (H. Bibit Waluyo)
- Pimpinan dan Anggota DPRD Jawa Tengah
- Kanwil Depag Jawa Tengah
- Walikota Semarang untuk mengambil LANGKAH-LANGKAH PENATAAN DAN MEMBANGUN Masjid Raya BAITURRAHMAN Semarang.
Drs. H. Istajib AS
Jumat, 06 November 2009
Masa Bhakti 2009 - 2014
Ketua
Drs. Alfasadun, MM., Akt
Anggota Pengganti
Drs. H. Istajib AS
Masruhan Samsurie
Drs. H. Istajib AS
H. Abdul Azis, S.Ag., MSi
Anggota Pengganti
H. Khayatulmaki, SH